NOTULEN RAPAT PEMBENTUKAN PANITIA PEMILIHAN KUWU
Yth :
1.
BPD
CANGKRING
2.
P.J.
KUWU
3.
Perangkat
Desa
4.
Tokoh
Masyarakat
5.
Tokoh
Pemuda
6.
Ketua
Rt/Rw
|
Nomor
: 557/Ds.2001/X/2014
Lampiran
: 1 (Satu) bendel
Perihal : Undangan
|
Disampaikan dengan hormat tahap
persiapan pemilihan kepala desa cangkring kecamatan cantigi akan segera
dimulai, maka untuk tertib administrasi dan pelaksanaan pemilihan kepala desa
tersebut. Perlu dilakukan pembentukan panitia pemilihan kepala desa.
Sehubungan dengan pembentukan
panitia kepala desa kami mengundang Bapak/Ibu untuk hadir pada :
Hari : Kamis
Tanggal : 03 Oktober 2014
Waktu : 09:00 s/d Selesai
Tempat : Gedung Balai Desa Cangkring
Acara : Pembentukan dan penetapan panitia pemilihan Kepala
Desa
Mengingat pembentukan panitia
tersebut, unsur penting dalam tahap persiapan, maka kami kepada saudara dapat
hadir tepat waktu dan tidak mewakilkan.
Demikian undangan ini
disampaikan, kami ucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Cangkring 01 Oktober 2014
P.J.
KUWU CANGKRING
TASRIPIN
NIP : 195810242007011001
|
TEMBUSAN
, disampaikan
kepada :
Yth.
1. Otdes Kabupaten Indramayu
2. Camat Cantigi
NOTULEN
RAPAT PEMBENTUKAN
PANITIA PEMILIHAN
KUWU DESA CANGKRING
KECAMATAN CANTIGI
Hari : Kamis
Tanggal : 02 Oktober 2014
Waktu : 07.03 Malam s/d selesai WIB
Tempat : Gedung Balai Desa Cangkring
A. PESERTA RAPAT
Rapat dipimpin oleh ketua Badan
Permusyawaratan Desa Cangkring Kecamatan Cantigi dan dihadiri oleh Pimpinan dan
anggota Badan Permusyawaratan Desa, Kuwu dan Perangakat Desa Cangkring Para
Ketua RW/RT dan Tokoh Masyarakat.
B. SUSUNAN ACARA RAPAT
Rapat terdiri dari susunan acara rapat
sebagai berikut :
1.
Pembukaan oleh ketua BPD Desa Cangkring
Kecamatan Cantigi
2.
Pandangan P.J. Kuwu Cangkring Kecamatan Cantigi
Perihal tahap persiapan pembentukan panitia pemilihan kuwu.
3.
Pandangan Tokoh masyarakat dan para ketua RW/RT.
4.
Penutup oleh ketua BPD Desa Cangkring Kecamatan
Cantigi.
C. HASIL PEMBAHASAN RAPAT
1.
Ketua BPD membuka rapat 09.00 s/d 10.00 WIB dan
mempersilakan kepada Kuwu Cangkring Untuk memberikan pandangan tentang tahap
persiapan pemilihan Kuwu.
2.
Kuwu menyampaikan kesediaan dan kesiapannya
memfasilitasi proses pemilihan Kuwu tahun 2014 sesuai dengan kewenangan dan
tugasnya tanpa mengintervensi kewenangan panitia pemilihan Kuwu.
3.
Para Ketua RW/RT bersedia melaksanakan pendataan
dan pendaftaran penduduk desa yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih.
4.
Para tokoh masyarakat bersedia menginformasikan
kepada anggota masyarakat menyangkut
informasi seputar Tahapan Pemilihan Kuwu dan ikut membantu persiapan dan
pelaksanaanya.
5.
Selanjutnya Ketua BPD membuka kesempatan kepada
peserta masyarakat untuk menyampaikan usulan tentang tata cara pembentukan
panitia pemilihan kuwu.
6.
Berdasarkan sekian banyak usulan tata cara
pembentukan panitia pemilihan kuwu, dapat disimpulkan bahwa :
a.
Pembentukan dilakukan secara musyawarah, tidak
melalui Voting.
b.
Setiap peserta rapat tidak mengajukan calon nama
untuk menjadi anggota panitia pemilihan kuwu.
c.
Sebelum dimusyawarahkan siapa tokoh yang
dikandidatkan menjadi panitia pemilihan kuwu, ditanyakan terlebih dahulu
kesediaanya untuk terlibat dalam kepanitian.
7.
Berdasarkan hasil musyawarah, disepakati bahwa
susunan kepanitiaan pemilihan kuwu adalah sebagai berikut :
a.
Ketua :
AFRUDIN
b.
Wakil Ketua :
WARNA
c.
Sekretaris I :
NURSIDIK
d.
Sekretaris II :
TARWIDI
e.
Bendahara :
WAHUDIN
f.
Anggota :
DULADI
g.
Anggota :
WARJANI
h.
Anggota :
RASTIM
i.
Anggota :
SUDARJO
j.
Anggota :
AMRUDIN
k.
Anggota :
SOLIKIN
8.
Pada akhir rapat, ketua BPD meminta kepada
panitia pemilihan kuwu untuk segera menyusun dan mengumumkan tahapan pemilihan
kuwu, melakukan pendaftaran bakal calon dan pendaftaran hak pilih serta
kegiatan lainnya yang dipandang perlu dalam rangka pelaksanaan tahapan.
D. PENUTUP
Demikian Notulen ini dibuat pada saat
pelaksanaan rapat pembahasan usulan pembentukan panitia pemilihan kuwu desa
Cangkring Kecamatan Cantigi Kabupaten indramayu, dengan menghasilkan
kesepakatan berdasarkan musyawarah mufakat bersama.
untuk
dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Desa
Cangkring 02 Oktober 2014
Sekretaris BPD Cangkring
Kecamatan
Cantigi Kabupaten Indramayu
Sebagai
Notulis
Rapat
WIDIYA WATI
|
Mengetahui
Badan Permusyawaratan Desa
Ketua
TARYONO
|
Post a Comment